banner 728x250
Hukum  

Kejaksaan Negeri Kaur Geledah Kantor DPRD: Dugaan Korupsi Rp 11 Meliar Terungkap

banner 120x600
banner 468x60

 

Garis-Lintas, Kasus dugaan korupsi yang mengejutkan publik Kabupaten Kaur mulai memasuki babak baru. Menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memperkirakan kerugian negara mencapai Rp11 miliar, Kejaksaan Negeri Kaur melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Kaur pada Kamis (23/01/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Muhammad Boby Ali Akbar, S.H., M.H., dengan dukungan Kasi Intel dan Kasi Datun.

banner 325x300

 

Dalam penggeledahan tersebut, tim kejaksaan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Dua unit laptop, dokumen elektronik, dan 60 bundel dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas tahun 2023 disita untuk memperkuat proses penyelidikan. Penggeledahan berlangsung selama beberapa lebih kurang 2 jam di bawah pengawalan ketat, Dari jajaran Polres Kaur

 

Sekretaris DPRD Kabupaten Kaur, Ujang Julisman, S.Sos., M.Si., menunjukkan sikap kooperatif selama proses berlangsung. Ia menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan. “Kami menghormati langkah hukum ini dan siap membantu memberikan data yang diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ujar Ujang kepada media.

 

Kasi Pidsus Muhammad Boby Ali Akbar menjelaskan bahwa barang bukti yang disita merupakan bagian penting dari penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan anggaran perjalanan dinas. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

 

Penggeledahan ini semakin menambah sorotan terhadap kasus yang telah mencoreng nama baik institusi pemerintah daerah. Kejaksaan Negeri Kaur berjanji akan terus menggali bukti-bukti tambahan untuk membongkar skema korupsi ini.  Langkah tegas ini di harapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi tonggak penting dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Kaur. (DS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *