banner 728x250
Hukum  

Polres Kaur Tegas Berantas Judi Sabung Ayam

banner 120x600
banner 468x60

Kaur, Garislintas.Com – Polres Kaur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Penggerebekan praktik perjudian dilakukan di Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning.

Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, memerintahkan jajarannya untuk bertindak cepat. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kaur,” tegasnya. “Tim Gabungan Bergerak Cepat Menuju Lokasi Perkebunan” Tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tanjung Kemuning diterjunkan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring.

banner 325x300

Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 17.10 WIB, para pelaku melarikan diri. “Sebagian pelaku berhasil kabur saat kami lakukan penggerebekan,” ujar petugas di lapangan. “Tiga Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi Setempat” Petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku perjudian. Ketiganya berinisial LH, M, dan B yang merupakan warga Kabupaten Kaur.

Polisi turut mengamankan tiga ekor ayam sabung dan perlengkapannya. “Kami juga menyita tas kiso, senjata tajam, terpal, dan kendaraan,” jelas AKP Tomson Sembiring.

Peralatan perjudian jenis dadu tidak ditemukan di lokasi kejadian. “Diduga alat tersebut sudah dibawa kabur oleh pelaku lain,” tambahnya. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas. “Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian. “Segera laporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing,” imbaunya.

Saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kaur. Proses pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan oleh penyidik kepolisian

(SH)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *