KAUR, Garislintas.Com – Pembangunan SDN 8 Kaur yang telah dianggarkan pada tahun 2025 tak kunjung terealisasi. Kondisi ini memicu sorotan terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur. Ketua Komite SDN 8 Kaur, Muhammad Isnaini, mengatakan sekolah tersebut seharusnya sudah direhabilitasi sejak tahun lalu. “Seharusnya sudah diperbaiki, tapi sampai sekarang masih rusak parah,” ujarnya. Menurut Isnaini, anggaran untuk rehabilitasi sebenarnya sudah tersedia melalui DAK dan DAU. Namun hingga akhir tahun anggaran, realisasi pembangunan tidak berjalan. Ia menyebut proyek tersebut bahkan telah masuk tahap pemberkasan dengan nilai sekitar Rp600 juta. Selain itu, anggaran jasa konsultan juga telah disiapkan.
“Sudah sampai tahap pemberkasan, tapi tidak ada kelanjutan. Ini yang kami pertanyakan,” katanya. Isnaini menduga mandeknya proyek tersebut berkaitan dengan lemahnya pengelolaan di tingkat dinas. Ia menilai bukan persoalan anggaran, melainkan pada pelaksanaan program. Sementara itu, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) disebut hanya memproses paket yang diajukan oleh OPD. Jika proses dihentikan oleh OPD, maka tahapan lelang tidak dapat dilanjutkan. Akibat tidak terserapnya anggaran, dana DAU yang telah ditentukan akhirnya kembali ke kas negara. Kondisi ini dinilai merugikan pihak sekolah yang telah lama menunggu perbaikan. “Yang dirugikan tentu sekolah dan siswa. Kami berharap ini menjadi perhatian serius,” tutup Isnaini. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disdikbud Kabupaten Kaur belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapat respons. (SH)

















