Kaur, Garislintas.Com – Polres Kaur menggelar press release capaian kinerja dan pengungkapan kasus hukum selama satu bulan terakhir, Kamis (17/9/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., didampingi jajaran pejabat utama dan dihadiri wartawan media cetak maupun online.
Kapolres mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus menyampaikan capaian Polres Kaur dalam bidang reserse kriminal, narkotika, dan lalu lintas. Menurutnya, penyampaian informasi secara terbuka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pada bidang Satreskrim, Polres Kaur mengungkap lima perkara yang terdiri dari tiga kasus pencurian, satu pengeroyokan, dan satu penganiayaan. Kasus tersebut antara lain pencurian dengan modus mencongkel pintu rumah, pencurian uang di warung, pencurian gerinda dan trafo las, pengeroyokan menggunakan pecahan kaca, serta penganiayaan dengan benda tumpul.
Sementara itu, Satresnarkoba mengamankan dua tersangka yang diindikasikan sebagai pengedar narkotika, yakni HS dan PU, pada Kamis (10/9/2026). Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pahlawan Ratu, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket sabu dengan berat kotor 2,43 gram dan berat bersih 1,26 gram, satu alat hisap bong, serta uang tunai Rp1.145.000. Kapolres menegaskan, kasus tersebut masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Kaur mengamankan delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong saat patroli di Jalan Lintas Barat Sumatra Bengkulu–Lampung, Senin (14/9/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut aspirasi DPRD Kaur dan keresahan masyarakat, dengan kendaraan diproses sesuai ketentuan serta pemilik diwajibkan mengganti knalpot dengan standar.
Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin menegaskan penertiban knalpot brong akan dilakukan secara berkelanjutan, bersamaan dengan upaya pemberantasan kriminalitas dan narkotika. “Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan, serta mengaktifkan kembali ronda dan pos kamling untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
( SH)














