banner 728x250
Hukum  

Polres Kaur Dikabarkan Amankan Lima Orang Di Bungin Tambun III

banner 120x600
banner 468x60

KAUR, Garislintas.Com – Informasi mengenai penindakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika beredar di tengah masyarakat Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Kamis (22/10/2026). Operasi tersebut dikabarkan dipimpin Kabag Ops Polres Kaur, AKP Ahmad Khairuman, S.E., M.Si., didampingi Kasat Narkoba, dengan melibatkan sekitar 25 personel gabungan.

Penindakan itu disebut berlangsung di Desa Bungin Tambun III, Kecamatan Padang Guci Hulu. Berdasarkan informasi awal serta visual yang beredar, polisi dikabarkan mengamankan lima orang dari lokasi tersebut.

banner 325x300

Namun, hingga berita ini disusun, identitas orang-orang yang diamankan, status hukum mereka, serta jenis dan jumlah barang bukti yang diduga disita belum diketahui secara pasti. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Kepala Desa Bungin Tambun III, saat dihubungi media melalui pesan WhatsApp, mengaku belum memperoleh informasi faktual secara lengkap mengenai peristiwa tersebut.

“Belum dapat info faktualnya, aku tadi dipanggil setelah mereka tertangkap,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa belum memiliki keterangan terperinci yang dapat menjelaskan kronologi penindakan maupun status orang-orang yang dikabarkan diamankan.

Publik kini menantikan penjelasan resmi Polres Kaur terkait tujuan operasi, dugaan tindak pidana yang sedang ditangani, jumlah orang yang diamankan, serta barang bukti yang ditemukan. Keterbukaan informasi dari pihak berwenang diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak bersandar pada kabar yang belum terverifikasi.

Media tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Orang-orang yang dikabarkan diamankan tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya pembuktian melalui proses hukum yang berlaku, sementara seluruh informasi awal masih menunggu konfirmasi resmi dari penyidik Polres Kaur.

( SH)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *