KAUR, Garislintas.com – Bidang Bina Pemerintahan Desa/Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah desa, Senin (15/9/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan serta kehadiran perangkat desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa/Kelurahan Dinas PMD Kaur, Marlianto, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah pembinaan terhadap perangkat desa yang diketahui tidak pernah masuk kantor tanpa alasan yang jelas. “Sidak hari ini, kalau ada perangkat desa yang tidak pernah masuk maka kita panggil menghadap PMD,” tegas Marlianto saat ditemui di sela-sela kegiatan sidak.
Menurut Marlianto, kehadiran perangkat desa merupakan bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan desa berjalan dengan baik. Perangkat desa tidak hanya berkewajiban hadir di kantor, tetapi juga harus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia mengatakan, sidak bukan semata-mata untuk mencari kesalahan perangkat desa. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan agar aparatur desa meningkatkan disiplin serta tidak mengabaikan tugas yang telah dipercayakan.
Marlianto juga mengingatkan kepala desa agar tidak lepas tangan terhadap kedisiplinan perangkat desa. Kepala desa diminta aktif melakukan pengawasan dan memastikan seluruh perangkat menjalankan tugas serta hadir sesuai ketentuan.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan perangkat desa yang mangkir secara terus-menerus, Dinas PMD akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. “Kalau memang tidak pernah masuk, kita panggil ke PMD untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Dinas PMD Kaur berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan aparatur desa sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan desa dinilai harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat, terbuka dan bertanggung jawab
( SH)


















