KAUR, Garislintas.Com – Pengadaan alat kedokteran untuk Unit Transfusi Darah (UTD) di RSUD Kaur tahun anggaran 2024 senilai Rp502.140.000 menjadi sorotan. Pasalnya, keberadaan peralatan yang nilainya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah tersebut diduga belum diketahui secara jelas.
Informasi itu dihimpun dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sumber menyebut keberadaan peralatan tersebut menjadi persoalan ketika dilakukan pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2025.
“Peralatan UTD pengadaan barang di RSUD Kaur tidak diketahui keberadaannya. Itu diketahui saat pemeriksaan fisik BPK pada Februari 2025,” ungkap sumber tersebut.
Menurut sumber, hingga kini belum ada kejelasan mengenai keberadaan maupun kondisi aset yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut. Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut aset daerah dengan nilai mencapai Rp502 juta.
“Dan sampai sekarang belum tahu kejelasan, apakah direktur rumah sakit yang baru membiarkan aset setengah miliar itu disia-siakan saja,” ujarnya.
Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, keberadaan aset hasil pengadaan harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Apalagi, alat kedokteran tersebut diperuntukkan bagi pelayanan Unit Transfusi Darah di RSUD Kaur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Kaur belum memberikan penjelasan terkait keberadaan peralatan UTD tersebut. Klarifikasi dari manajemen rumah sakit penting untuk memastikan apakah alat berada di lokasi lain, masih dalam proses administrasi, mengalami kendala pemanfaatan, atau terdapat persoalan dalam pengelolaannya.
Publik berharap dilakukan penelusuran dan pemeriksaan aset secara menyeluruh agar tidak terjadi kerugian negara serta memastikan setiap barang yang dibeli menggunakan anggaran daerah tercatat, tersedia, dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
( SH)


















