Garis-Lintas. Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan aksi premanisme yang meresahkan lingkungan sekitar. Masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui Call Center 110 yang bebas pulsa, maupun melalui layanan WhatsApp di nomor 0896-8233-3678.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyatakan bahwa laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh satuan kepolisian terdekat. Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan sepenuhnya oleh pihak kepolisian.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis, atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Irjen Pol. Sandi, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, premanisme merupakan salah satu bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa dibiarkan. Polri pun berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman dan aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Premanisme tidak bisa ditoleransi. Ini adalah kejahatan nyata yang mengganggu rasa aman masyarakat. Polri hadir untuk memberikan perlindungan maksimal,” ujarnya.
Irjen Sandi menambahkan bahwa sinergi antarinstansi terus ditingkatkan dalam penanganan aksi premanisme, termasuk bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan penindakan berjalan efektif dan menyeluruh.
“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia. Komitmen Bapak Kapolri adalah Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara, dan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” pungkasnya.
(DS)


















