KAUR – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui skema hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta untuk pembangunan Tugu Kerukunan Umat Beragama. Monumen yang direncanakan menjadi ikon baru daerah tersebut akan dibangun di Desa Parda Suka, Kecamatan Maje.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kaur, Wislansyah, S.Pd.I., MAP, mengatakan pembangunan tugu ini merupakan simbol nyata tingginya kesadaran toleransi dan keharmonisan masyarakat Kaur dalam kehidupan beragama.
“Tugu ini akan menjadi ikon bahwa masyarakat di Kabupaten Kaur sudah sangat rukun. Ini dibuktikan dengan keberadaan rumah ibadah muslim dan non-muslim yang saling berdampingan serta komitmen warga dalam menjaga kebersamaan,” ujar Wislansyah kepada wartawan, Jumat (31/1/2026).
Ia menjelaskan, Desa Parda Suka dipilih sebagai lokasi pembangunan karena mencerminkan kehidupan sosial yang harmonis, di mana berbagai umat beragama hidup berdampingan dalam suasana damai dan saling menghormati.
Terkait teknis pelaksanaan, Wislansyah menyebutkan anggaran pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kaur Tahun 2026 yang dihibahkan kepada FKUB. Saat ini, proses pembangunan masih berada pada tahap administrasi.
“Saat ini masih menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD. Setelah itu, FKUB akan menyurati Dinas PUPR Kaur untuk membantu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan standar teknis,” jelasnya.
Sementara itu, terkait ketersediaan lahan, FKUB memastikan tidak ada kendala. Lahan pembangunan tugu merupakan hibah dari masyarakat Desa Parda Suka dan telah dilengkapi dengan surat hibah resmi.
“Untuk sementara progresnya sampai di situ. Jika ke depan ada perkembangan atau perubahan teknis, tentu akan kami sampaikan kembali,” tutupnya.
Pembangunan Tugu Kerukunan Umat Beragama ini diharapkan tidak hanya menjadi ornamen fisik, tetapi juga memperkuat identitas Kabupaten Kaur sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman di Provinsi Bengkulu.
(DS)


















