Kaur. Lembaga masyarakat di Kabupaten Kaur mempertanyakan laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaur. Laporan tersebut mencakup tahun anggaran 2022-2024 dan dikabarkan terkait penggunaan dana untuk program internet. Lembaga masyarakat berharap agar Kejari Kaur dapat mengusut tuntas kasus ini.
Masyarakat Kaur menanti kejelasan terkait laporan tersebut. “Kami ingin tahu bagaimana penggunaan anggaran dana Kominfo Kaur selama tahun 2022-2024 dan apakah ada penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara,” kata salah satu perwakilan lembaga masyarakat. Mereka berharap agar Kejari Kaur dapat menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.
Kejari Kaur diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas terkait status laporan tersebut. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan memberikan keadilan bagi masyarakat Kaur. “Kami berharap agar Kejari Kaur dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan jawaban yang memuaskan bagi masyarakat,” tambah perwakilan lembaga masyarakat.
(Ahlan)


















