Garis-Lintas. Kaur. Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kaur kembali menyalurkan bantuan program Bedah Rumah bagi masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaur, Ismawar, menjelaskan bahwa total bantuan yang akan disalurkan berjumlah 59 unit rumah. Dari jumlah tersebut, 49 unit bersumber dari dana APBN, sedangkan 10 unit lainnya berasal dari APBD Kabupaten Kaur.
“Pelaksanaan program ini diperkirakan dimulai pada pertengahan November 2025. Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan dalam bentuk barang senilai Rp20 juta per unit rumah,” ujar Ismawar.
Ia menambahkan, untuk tahun depan, Pemerintah Kabupaten Kaur kembali berencana menganggarkan program serupa. Bahkan, bantuan dari APBN diperkirakan akan lebih banyak lagi dialokasikan ke Kabupaten Kaur guna mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. (DS)


















