banner 728x250
Hukum  

Gubernur Bengkulu Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Mega Mall

banner 120x600
banner 468x60

Garis-Lintas. Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang memeriksanya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (30/7/2025). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu.

 

banner 325x300

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Helmi Hasan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Gubernur Bengkulu hadir memberikan keterangan terkait penyidikan Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu. Pemeriksaan ini untuk pendalaman keterangan sebagai saksi,” ujar Anang.

 

Kasus dugaan korupsi Mega Mall ini telah menyeret tujuh orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Wali Kota Bengkulu sekaligus mantan anggota DPD RI, Ahmad Kenedi. Penyidik Kejati Bengkulu masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

“Penyidikan masih terus berjalan. Keterangan saksi akan memperkuat konstruksi perkara dan menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan kasus,” imbuh Anang.

 

Pemanggilan Helmi Hasan menjadi sorotan publik. Pemerhati politik Bengkulu, Lekat S. Paguci, menyebut langkah penyidik ini menandai babak baru penanganan kasus Mega Mall. “Masyarakat menunggu apakah akan ada penambahan tersangka di balik kasus Mega Mall ini,” katanya.

 

Hingga kini, Kejati Bengkulu masih melakukan pengembangan kasus dan belum memastikan apakah akan ada tersangka baru yang menyusul tujuh orang yang telah lebih dahulu ditahan.

(DS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *