KAUR – Tragedi runtuhnya crane pada proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kaur menyisakan duka mendalam. Selain menimbulkan korban, insiden tersebut juga memunculkan sorotan publik terkait dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek serta pengawasan keselamatan kerja di lapangan.
Mantan Kepala Desa Cucupan, Elep, yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan belum adanya perkembangan penanganan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Kenapa sampai saat ini pihak proyek belum ada yang diproses hukum,” ujar Elep.
Menurutnya, apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Harapan saya pihak kontraktor dapat diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun aparat kepolisian terkait perkembangan penyelidikan dan penanganan hukum atas insiden runtuhnya crane tersebut. Proses penyelidikan masih dinantikan untuk memastikan penyebab kejadian serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa itu.
Masyarakat berharap penanganan kasus dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum, sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak serta menjadi evaluasi untuk meningkatkan standar keselamatan kerja pada setiap proyek konstruksi di Kabupaten Kaur.
( SH)


















