Kaur, Garislintas.Com – Warga Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaur resmi

mencanangkan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) pada Selasa, 21 April 2026. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data berbasis statistik di tingkat desa, sekaligus mendukung pembinaan statistik sektoral dan sosialisasi sensus ekonomi 2026. Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Bupati Kaur, Gosir Fauzi, bersama Kepala BPS Kaur, Anthony Pestaria. Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai 2 kantor Pemda Kaur dan dihadiri sejumlah pejabat serta perangkat desa. Dalam sambutannya, Bupati Kaur menegaskan bahwa pembangunan desa harus berbasis data yang valid dan akurat. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah desa dapat mengidentifikasi potensi, memahami permasalahan, serta menyusun perencanaan pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran. Program Desa Cantik merupakan inisiatif strategis BPS untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik. Melalui program ini, desa didorong mampu merencanakan, mengumpulkan, mengolah, hingga mempublikasikan data secara mandiri dan berkelanjutan. Salah satu fokus utama program ini adalah pembentukan agen statistik desa. Perangkat desa akan mendapatkan pelatihan terkait penyajian data dalam bentuk tabel dan grafik, pengelolaan data berbasis desa, hingga optimalisasi website desa sebagai sarana informasi publik. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan literasi statistik di tingkat desa. Selain itu, Program Desa Cantik juga mendukung implementasi Sistem Satu Data Indonesia (SDI), dengan mendorong integrasi data dari tingkat desa hingga pusat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan serta memperkuat sinergi antarinstansi. Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kaur menyampaikan bahwa program ini akan terus diperluas ke berbagai desa dan kelurahan. Menurutnya, Desa Cantik tidak hanya meningkatkan kapasitas aparatur desa, tetapi juga membangun budaya sadar data di tengah masyarakat. Untuk tahap awal di Kabupaten Kaur, program ini diterapkan di tiga desa, yakni Desa Jembatan Dua, Desa Pasar Baru, dan Desa Suka Bandung yang berada di Kecamatan Kaur Selatan. Ke depan, sinergi antara Pemda dan BPS diharapkan mampu mendorong desa-desa menjadi lebih mandiri, transparan, dan maju berbasis data. ( SH )


















