banner 728x250
Berita  

Polres Kaur Sita Ratusan Botol Miras Saat Operasi Pekat

banner 120x600
banner 468x60

Garis-Lintas. Polres Kaur melalui Satgas Gakkum Operasi Pekat Nala I Tahun 2025 berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari seorang warga Desa Benteng Harapan, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur. Operasi tersebut digelar dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

banner 325x300

Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polres Kaur itu, petugas menyita berbagai jenis minuman beralkohol. Barang bukti yang diamankan antara lain dua botol anggur putih, tiga botol anggur merah ukuran besar, empat botol anggur merah ukuran kecil, dan 96 botol vodka.

 

Minuman keras tersebut diketahui milik ES (39), warga Desa Benteng Harapan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kaur untuk selanjutnya dimusnahkan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran miras di wilayah tersebut.

 

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Slamet Ambyah, SH menegaskan bahwa Operasi Pekat ini dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari 1 hingga 15 Mei 2025, dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat.

 

“Operasi ini tidak hanya menyasar miras, tetapi juga penyimpangan BBM bersubsidi, pupuk bersubsidi, hingga peredaran uang palsu. Semua itu demi menjaga hak masyarakat atas kebutuhan pokok yang layak,” ungkap IPTU Slamet.

 

Ia menambahkan bahwa konsumsi miras yang tinggi menjadi salah satu faktor utama meningkatnya gangguan kamtibmas dan tindak kriminal di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa.

 

“Untuk saat ini, pemilik miras diberikan peringatan keras. Namun jika mengulangi perbuatannya, maka akan diproses secara hukum,” tegasnya.

(DS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *