Garis-Lintas. KAUR – Salah satu poin krusial dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur yang digelar pada Senin (14/4/2025) adalah pembahasan Raperda tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak. Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Irawan, secara tegas menyampaikan harapannya agar Perda tersebut benar-benar diterapkan secara maksimal.
Dalam interupsi saat rapat, Irawan menyoroti bahwa meskipun Perda tentang hewan ternak hampir setiap tahun diperbarui, namun permasalahan ternak yang berkeliaran bebas di jalanan masih terus terjadi.
“Saya harap Perda ini jangan hanya jadi formalitas. Tiap tahun diperbarui, tapi ternak masih berkeliaran bebas. Ini jelas merugikan petani dan membahayakan pengguna jalan,” tegas Irawan.
Ia menambahkan, jika tidak ada kesadaran dari pemilik ternak untuk mengandangkan hewan mereka, maka Perda yang dibuat akan sulit diterapkan.
“Kalau tidak ada kesadaran dari pemilik hewan, sebaik apapun Perdanya, tetap tidak akan efektif. Masyarakat harus sadar bahwa ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan bersama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur, Herdian Sapta Nugraha. Ia menegaskan bahwa dampak dari hewan ternak yang berkeliaran tidak bisa dianggap sepele.
“Sudah banyak korban jiwa akibat hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya. Ini bukan lagi soal gangguan ringan, tapi sudah mengancam nyawa,” kata Herdian.
Kedua anggota DPRD tersebut pun mendorong pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak Perda, untuk bertindak tegas dalam penerapan regulasi ini. Mereka juga mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif dengan tidak membiarkan hewan ternaknya lepas begitu saja.
“Ini tugas bersama. Kalau masyarakat tidak mendukung, pemerintah tidak bisa kerja sendiri,” tutup Irawan.
(DS)


















