banner 728x250
Berita  

TPP PNS Kaur Belum Dibayar, Pemda Tunggu Persetujuan Pusat

banner 120x600
banner 468x60

Garis-Lintas. Kaur-Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kaur harus bersabar menanti pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga awal Mei 2025 belum kunjung dibayarkan. TPP yang belum dibayarkan terhitung sejak Januari hingga April atau selama triwulan pertama tahun ini.

 

banner 325x300

Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur menyebutkan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar TPP seluruh PNS mencapai lebih dari Rp10,3 miliar. Namun, hingga kini, proses pembayaran masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

 

“Pengajuan pembayaran TPP sudah kami sampaikan ke Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan. Saat ini tinggal menunggu proses dan realisasi dari pusat,” kata Sekda Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, pada Minggu (4/5/2025).

 

Ersan menjelaskan, keterlambatan pencairan ini bukan tanpa alasan. Pemkab Kaur harus menjalankan prosedur ketat yang melibatkan efisiensi anggaran dan pengajuan resmi ke dua kementerian terkait.

 

“Adanya keterlambatan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran dan proses pengusulan yang harus disesuaikan dengan regulasi terbaru. Tapi seluruh dokumen sudah kami lengkapi dan serahkan,” tambahnya.

 

Besaran TPP yang akan diterima para PNS bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan. Untuk golongan tertinggi, TPP bisa mencapai Rp20 juta per bulan, sedangkan golongan terendah sekitar Rp1,1 juta.

 

“Tentu saja TPP ini sangat dibutuhkan PNS sebagai tambahan penghasilan. Tapi kami minta semua tetap bersabar, karena proses ini wajib sesuai prosedur dan harus disetujui dua kementerian,” ujar Ersan.

 

Ia pun menegaskan bahwa meski TPP belum dibayarkan, semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kendor. “Menjalankan tugas adalah kewajiban. Tidak ada alasan untuk bermalas-malasan hanya karena TPP belum cair,” tutupnya. (ADV/DS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *