Garis-Lintas. DPRD Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 5 Mei 2025, dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur, Januardi, didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, SH, dan Wakil Ketua II Mardianto, SAP.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan para undangan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Januardi menyampaikan bahwa LKPJ telah diterima DPRD dan menjadi bahan evaluasi. Ia menyoroti sejumlah program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengelolaan keuangan, serta pertanian yang dinilai belum berjalan maksimal dan perlu perhatian lebih.
“Program prioritas harus dijalankan lebih baik agar pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kaur semakin terlihat,” ujarnya.
Wakil Bupati Abdul Hamid menanggapi bahwa LKPJ disusun berdasarkan progres kegiatan selama 2024 dan telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, laporan tersebut telah sesuai aturan.
“Apa yang menjadi masukan DPRD akan menjadi pedoman dan akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.
Realisasi Anggaran 2024:
-Pendapatan Daerah: Rp 909,9 miliar
-Pendapatan Asli Daerah: Rp 32,8 miliar
-Pendapatan Transfer: Rp 870 miliar
-Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp 7 miliar
-Belanja Daerah: Rp 910,5 miliar
-Belanja Operasional: Rp 569 miliar
+Belanja Modal: Rp 142,5 miliar
-Belanja Transfer: Rp 198,9 miliar
-Belanja Tidak Terduga: Rp 0
-Pembiayaan Daerah: Realisasi Rp 22 miliar
DPRD berharap agar program yang belum terealisasi bisa dituntaskan dan seluruh kegiatan ke depan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
(DS)

