Site icon Garis Lintas

Talang Tais Gelar Sosialisasi Hukum, Lindungi Masyarakat

Garis-Lintas. Pemerintah Desa Talang Tais, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, menggelar kegiatan sosialisasi hukum bertema “Melindungi Masyarakat dan Wawasan Kebangsaan” pada Kamis (21/05/2025) bertempat di aula kantor desa. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kaur dan Polres Kaur.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD, Camat Kelam Tengah, pendamping desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga Desa Talang Tais. Kegiatan tersebut bertujuan menambah pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

 

Kepala Desa Talang Tais, Esdy Nofyan, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. “Sosialisasi ini penting untuk menambah wawasan masyarakat tentang hukum. Jika ada permasalahan, harapan kami masyarakat datang dulu ke pemerintah desa agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

 

Camat Kelam Tengah, Salianuddin, SH., juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat. “Apa yang disampaikan oleh narasumber harus dicerna dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya saat memberikan sambutan.

 

Kejari Kaur, melalui Kasi Intelijen Albert, SE., Ak., SH., MH., menegaskan bahwa hukum harus dipahami secara menyeluruh. “Hukum itu aturan tertulis dengan sanksi mengikat. Kami berharap masyarakat tidak ragu bertanya langsung ke Kejari agar semakin cerdas dalam memahami hukum,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Jiwa Bersama Meliala, S.Sos., menambahkan bahwa sosialisasi hukum harus terus diulang agar masyarakat semakin sadar hukum. “Kami harap masyarakat tidak langsung melapor ke polisi jika ada masalah kecil. Selesaikan dulu di tingkat desa, kecuali sudah mengarah ke konflik,” pungkasnya.

(DS)

Exit mobile version