Site icon Garis Lintas

Satgas Saber Pungli Sosialisasi Bangun Budaya Anti Pungli

Garis-Lintas. Kaur – Dalam upaya membangun budaya anti pungutan liar di lingkungan pemerintahan desa se-Kabupaten Kaur, Satgas Saber Pungli Kabupaten Kaur menggelar kegiatan sosialisasi pada Rabu, 21 Mei 2025. Acara berlangsung di Aula Kecamatan Kaur Selatan dan dihadiri oleh unsur Tripika Kaur Selatan serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kaur Selatan.

Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Budaya Anti Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Desa se-Kabupaten Kaur Tahun 2025”. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kaur, Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H., yang sekaligus memberikan arahan penting kepada peserta.

 

“Kami ingin menyatukan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam memberantas pungli, dimulai dari lingkungan pemerintahan desa. Ini adalah pondasi awal untuk pelayanan publik yang bersih dan terpercaya,” ujar Kompol Yosril dalam sambutannya.

 

Ia menambahkan bahwa budaya anti pungli harus ditanamkan sejak dini dan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga aparatur desa dan masyarakat luas. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari pungutan liar.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasat Binmas Polres Kaur, AKP I Nengah Subagiarta, selaku Kapokja Pencegahan UPP Saber Pungli, dan Kasiwas Polres Kaur, AKP Danang Purwanto. Keduanya menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan pungli.

 

“Masyarakat bisa mengambil peran langsung atau tidak langsung dalam melaporkan praktik pungli melalui berbagai media, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Danang.

 

Satgas Saber Pungli Kabupaten Kaur membuka ruang partisipasi publik melalui pengaduan dan pelaporan yang dapat disampaikan ke sekretariat sementara Satgas. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kontak resmi yang telah disediakan.

(DS)

Exit mobile version