Garis-Lintas. 
Pasca insiden, Polsek Kaur Tengah bergerak cepat memfasilitasi mediasi antara kedua pihak pada Rabu (13/8/2025) pukul 10.00 WIB. Proses perdamaian berlangsung di Mapolsek Kaur Tengah dengan melibatkan Camat Kinal, Kepala Desa Talang Padang, Kepala Desa Penandingan, Kades Gunung Terang, Kades Talang Berangin, dan Bhabinkamtibmas.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Joko Susanto, SH, mengatakan mediasi ini bertujuan mendinginkan suasana sekaligus menjaga kondusivitas wilayah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang meluangkan waktu untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujarnya.
Hasil mediasi menyepakati dua poin penting: pertama, kedua belah pihak berdamai dan sepakat menyelesaikan masalah tanpa tuntutan di kemudian hari; kedua, dibuat surat perdamaian sebagai bukti kesepakatan bersama.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian bersama panitia turnamen juga memutuskan untuk menghentikan sisa pertandingan Turnamen Sepak Bola antar Desa di Kecamatan Kinal. Keputusan ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap semua pihak dapat saling memahami dan menjaga suasana kondusif, sehingga perayaan HUT RI tetap berlangsung aman dan meriah,” tutup IPTU Joko Susanto didampingi Camat Kinal dan panitia turnamen.
(DS)

