Site icon Garis Lintas

“Pungutan Liar” Menghantui Penerima BLT Kesra Di Kaur

Kaur, Garis-Lintas.Com, – Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra triwulan IV Oktober-November-Desember 2025 di Kabupaten Kaur, Bengkulu, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu. Pungli ini terjadi di kantor pos Nasal, dengan modus pengganti surat kuasa.

 

dilasir dari media yang dipercaya, pencairan BLT Kesra telah dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, dengan nominal Rp 900.000 (tiga bulan). Namun, penerima bantuan diduga dipotong Rp 100.000 untuk pengganti surat kuasa di kantor pos Nasal, padahal pihak desa telah memberikan surat kuasa

 

bahwa bukti pungli tidak ada, karena pihak kantor pos dan desa tidak memberikan jawaban yang jelas saat ditanya.

 

Pihak kantor pos Nasal dan Dinas Sosial (Dinsos) Kaur telah dihubungi untuk konfirmasi, namun belum ada jawaban. Masyarakat diminta untuk tidak ragu memberikan kesaksian dan keterangan yang sebenarnya jika merasa menjadi korban pungli.

 

BLT Kesra merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu. Pungli yang terjadi di Kaur ini sangat ironis dan merugikan masyarakat yang sudah tidak mampu.

 

Pemerintah diharapkan dapat segera mengusut dan menindak oknum yang melakukan pungli ini, agar masyarakat dapat menerima bantuan dengan aman dan tidak ada lagi yang menjadi korban.

(Ahlan)

Exit mobile version