Site icon Garis Lintas

Pengesahan APBD-P Di Tunda, Dewan Minta Kejelasan Legalitas Pengaktifan Bupati.

Kaur-Seyogianya Pada hari ini Senin (30- 10- 2023) Paripurna DPRD kabupaten Kaur melaksanakan rapat dengan agenda yang sangat penting yaitu Pandangan Akhir Fraksi-fraksi di DPRD Kaur atau pengesahan APBD-P tahun 2023 namun pengesahan APBD-P tahun 2023 hari ini batal atau di tunda dengan batas waktu yang tidak di tentukan.

 

Tertunda nya pengesahan APBD-P itu di di awali dengan ketidak hadiran Bupati Kaur H. Lismidianto SH. MH Yang memberikan surat kuasa kepada Sekda Kaur Guna Hadir atas nama Bupati dan surat kuasa itu Di bacakan Oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaur Arsal Adelin.

 

Kemudian setelah pembacaan surat kuasa tersebut Ketua DPRD kabupaten Kaur Diana Tulaini yang memimpin Rapat Paripurna hari itu meminta tanggapan kepada seluruh Fraksi dan ke 4 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kaur meminta Rapat di skors untuk di laksanakan rapat antar Fraksi.

 

,” Mengingat ketidak hadiran Bupati yang hanya memberikan surat kuasa kepada Sekda Kaur serta belum adanya kepastian legalitas atau adanya surat pengaktif an Kembali Bupati Kaur Saudara H.Liamismidinto MH dari Gubernur dan surat keterangan kesehatan dari RSPAD Gatot Subroto maka sebaik nya rapat ini kita skors dulu untuk di laksanakan rapat kecil antar Fraksi guna mendapatkan kata sepakat tentang di lanjutkan atau di tunda Rapat Paripurna hari ini,” Juhnan hadi Jadi dari Fraksi Golkar yang di setujui ke 4 Fraksi yaitu Fraksi PDIP Kaur juga Fraksi Kaur Kondusif dan dari Fraksi Se’ase Sehijean.

 

Atas keinginan dari fraksi Fraksi itu mala Diana Tulaini memutuskan rapat di skors selama 15 menit.

 

Dan dari hasil rapat setelah di skors akhirnya seluruh Fraksi sepakat Rapat di Tunda dengan batas waktu yang belum di tentukan.

 

,” Kami dari Fraksi Golkar berharap Rapat Paripurna hari ini di tunda terlebih dahulu sambil berkoordinasi dengan pihak Provinsi Bengkulu dalam hal Ini Gubernur selaku kepanjangan tangan dari Mentri Dalam Negri terkait legalitas pengaktifan kembali Bupati Kaur H. Lismidianto SH MH,” Di katakan Juhnan Hadi Fraksi Golkar juga di sampaikan Firjan Eka Budi Fraksi Kaur Kondusif lalu Syamsu Fajri dari Fraksi PDIP Kaur serta Darhan dari Fraksi Se’ase Sehijean Kaur.

 

Rapat Paripurna yang di hadiri oleh Hampir seluruh anggota DPRD Kaur hari itu di tutup oleh Diana Tulaini dengan hasil keputusan Pihak DPRD Kaur menunda Rapat Paripurna Sambil berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu terkait legalitas pengaktifan kembali Bupati Kaur.

Dengan harapan sebelum hari Jumat sudah di dapatkan hasil nya Karena hari Jumat merupakan hari terakhir pembahasan soal pengesahan APBD-P Kaur tahun 2023.( DS)

Exit mobile version