Site icon Garis Lintas

Pemda Kaur Berhentikan Sementara 20 Pejabat, Tunjuk Pelaksana Tugas Baru.

Garis-Lintas, Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur resmi memberhentikan sementara 20 pejabat eselon II dan III guna memenuhi kebutuhan organisasi serta menjalankan aturan yang berlaku. Keputusan ini telah ditetapkan pada 18 Maret 2025, dengan pemberitahuan yang diberikan kepada pejabat terkait mulai Selasa (18/3) dan Rabu (19/3). Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemda Kaur langsung menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt) di berbagai posisi strategis.

 

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaur, Yusi Nofriyanti, SE, menegaskan bahwa kebijakan ini murni untuk kepentingan organisasi dan peningkatan efektivitas pemerintahan. “Pemberhentian sementara ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi. Tidak ada unsur lain, ini murni kebutuhan struktur agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” ujarnya kepada awak media.

 

Sebanyak 20 pejabat yang diberhentikan berasal dari berbagai dinas dan badan penting di lingkungan Pemda Kaur. Sebagai gantinya, sejumlah pejabat Plt telah ditunjuk, di antaranya Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asman Suhadi, S.P., M.P sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan, serta Usadi Dinata, S.Pd sebagai Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Pergantian ini diharapkan mampu menjaga kelangsungan layanan publik dan administrasi pemerintahan daerah.

 

Kebijakan ini tentu menimbulkan berbagai respons di kalangan pegawai pemerintahan maupun masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan alasan pemberhentian sementara tersebut, sementara yang lain menilai langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk menyegarkan struktur organisasi. Meski demikian, Pemda Kaur memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dan tetap berjalan seperti biasa.

 

Dengan adanya pergantian ini, para pejabat Plt diharapkan dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dengan baik. Pemda Kaur juga menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam birokrasi pemerintahan. Ke depannya, kebijakan ini akan terus dievaluasi agar setiap keputusan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

 

Berikut daftar pejabat Pelaksana Tugas :

 

1. Dr. NASRUR RAHMAN, S.Hut., M.Si. ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

 

2. ASMAN SUHADI, S.P., M.P. KEPALA DINAS PERHUBUNGAN

3. USADI DINATA, S.Pd. KEPALA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

 

4. JUNAIDI, S.T., M.M. KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP

 

5. HENDRIS, S.E., M.M. KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

 

6. THREE MARNOPE, S.Pd., M.TPd. SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

 

7. ROBI ANTOMI, S.PI., M.Ling. STAF AHLI BIDANG PEMERINTAHAN, HUKUM, DAN POLITIK

 

8. SASTRIANA, SSTP., M.Si. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

9. SIPTA MIARIP, S.E. KEPALA DINAS KESEHATAN

 

10. APEN ARDIANSYAH, S.P. KEPALA DINAS PEMADAM KEBAKARAN

 

11. LISARMAWAN, M.A.P. KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 

12. IFRIANTO, S.E. KEPALA DINAS PERIKANAN

 

13. DODI HARYONO, S,TP. KEPALA DINAS PERTANIAN

 

14. M.ADHAR CILAS, S.Pd., M.Si. STAF AHLI BIDANG KEMASYARAKATAN DAN SDM

 

15. REFUAN, S.Sos. SEKRETARIS BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

 

16. DEPI PUTRAWANSYAH, S.Sos. KEPALA BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN

 

17. SEPRIAWAN, S.E. KEPALA BIDANG AKUNTANSI DAN PELAPORAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

 

18. INDRA GUNAWAN, S.Kom. KEPALA BIDANG PEREKONOMIAN, SUMBER DAYA ALAM BADAN PERENCANAAN, PEMABNGUNAN, RISET DAN INOVASI DAERAH

 

19. SEPRI HARYANTO, S.Hut. KEPALA BIDANG PERKEBUNAN DINAS PERTANIAN

 

20. REKO SASTRAWAN, S.Pt. KEPALA BIDANG TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA DINAS PERTANIAN

(DS)

Exit mobile version