Site icon Garis Lintas

Ormas LIPUTAN Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Ke Penegak Hukum

Kaur, Garislintas.Com – Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi Dan Advokasi Negara (LIPUTAN) melaporkan dugaan penyimpangan dana revitalisasi tahun anggaran 2025 ke penegak hukum. Dana revitalisasi ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pendidikan dan dibangun secara swakelola.

 

Hendri, selaku Ketua Ormas LIPUTAN, berharap pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan mereka. “Kami berharap pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan kami, agar di Kaur dapat terhindar dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ungkap Hendri.

 

LIPUTAN menuding bahwa ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana revitalisasi ini. Oleh karena itu, mereka meminta agar pihak berwajib melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan penyimpangan tersebut.

 

“Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tambah Hendri. Masyarakat Kaur berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. ( Ahlan)

Exit mobile version