Garis-Lintas. Sebanyak 87 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Kaur. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan publik.
Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen merupakan warga asli Kabupaten Kaur. Sementara sisanya berasal dari luar daerah, bahkan ada yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu. Hal ini menunjukkan bahwa formasi PNS Kaur menarik minat pelamar dari berbagai wilayah.
Para pegawai yang telah menerima SK akan segera ditempatkan sesuai dengan formasi dan hasil kelulusan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penempatan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil seleksi.
“Total yang dapat SK sebanyak 87 orang, penempatan mereka sesuai dengan kelulusan yang telah ditentukan oleh BKN,” jelas Kepala BKPSDM Kaur, Sastriana, saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).
Sastriana juga menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia berharap para pegawai PNS ini bisa segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaiknya di unit kerja masing-masing.
“Kami harap mereka dapat menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab, serta mendukung pelayanan publik yang lebih maksimal,” tambahnya.
Dengan adanya tambahan tenaga PNS ini, diharapkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat Kabupaten Kaur akan semakin meningkat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun sektor lainnya.
(DS)

