Kaur, Sebagai Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam mencegah penyebaran Demam berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kaur Plt. Bupati Kaur layangkan surat Edaran.
Dari Surat Edaran tertanggal 19 September itu di harapkan mampu mengantisipasi penyebaran Demam Berdarah Dengue yang di akibatkan oleh berkembang Biaknya Jentik nyamuk Aedes Aegypti di lingkungan masyarakat.
,” Dalam upaya Pencegahan penyebaran Penyakit DBD Di Wilayah Kabupaten Kaur yang di sebabkan oleh Berkembangbiak Jentik jentik nyamuk Aedes aegypti maka di instruksikan ,” Demikian Penegasan dalam surat Edaran Plt Bupati itu.
Dalam instruksi itu ada 4 Point penting yang diharapkan mampu untuk di laksanakan di antaranya:
1. Instruksi kepada OPD serta Instansi Vertikal agar lebih giat menjaga kebersihan lingkungan Kantor.
2. Kepada Dinas kesehatan agar menyampaikan kepada seluruh Puskesmas agar lebih giat mensosialisasikan tentang 3M
3.kepada Dinas pendidikan agar menugaskan kepada Kepala sekolah dari SD hingga SLTA agar lebih giat menjaga kebersihan lingkungan Sekolah.
4. Juga di instruksi kan kepada Camat, Kepala Desa/ Lurah Agar mengajak warganya untuk Bergotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar nya.
4 Point penting di harapkan betul betul dapat di laksanakan dengan baik sehingga upaya pencegahan penyebaran Penyakit DBD di Kabupaten Kaur betul betul dapat cegah.

